Kamis, 17 Mei 2012

Domain dan Hosting

Domain itu apa siiiiiiiiiiiiiiiiiih????

Mungkin buat yang sudah paham atau sudah lama bergelut dengan dunia website 'DOMAIN' tentu bukan kata yang asing lagi,tapi buat masyarakat awam bahkan yang sudah lama menggunakan internetpun belum tentu tau ama apa itu domain,ya ga???
^_^'
Domain adalah alamat/nama dari sebuah website,kita ibaratkan,misal laptop adalah website maka domainnya adalah merek laptop itu sendiri,atau klo kita membangun rumah itu sbg website maka alamat rumah'y itu yg kita sebut domain.











Pembagian domain berdasarkan levelnya
setelah kita udah tau secara umum tentang domain,saya kenalkan lebih dalam pada pembagian domain.
domain itu dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Top level domain (LTD) ialah sebuah domain yg levelnya sangat tinggi dalam penamaan domain.
2. Second level domain adalah nama domain itu sendiri,secon level ini merupakan domain pilihan kita,Top level dan second level ini merupakan level wajib yg harus kita gunakan agar sebuah domain bisa bersiri.
3. kalo Lower level domain yaitu domain tingkat rendah ,keadaan lower level ini tidak penting,karena tanpa lower level ini,domain tetap bisa berdiri,Lower level ini digunakan untuk subdomain pertama,kedua, ketiga dan seterusnya.

Domain Indonesia (.id) dari istilahnya sudah cukup jelas bukan? Yaitu domain yang menggunakan ekstensi khusus untuk web-web Indonesia. Karena menyangkut negara, maka penggunaannya pun diatur sesuai peraturan yang berlaku.
1.     Jenis-jenis domain indonesia
§  .CO.ID = untuk perusahaan komesial
§  .WEB.ID = untuk individu/kelompok
§  .SCH.ID = untuk sekolahan
§  .AC.ID = untuk perguruan tinggi
§  .OR.ID = untuk organisasi
§  .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
§  .NET.ID = untuk perusahaan jaringan
2.     Persyaratan register domain Indonesia
§  .CO.ID = KTP*, akta niotaris/SIUP dan hak merk
§  .WEB.ID = KTP*
§  .SCH.ID = KTP*, surat kuasa, surat permohonan dari kepala sekolah
§  .AC.ID = KTP*, SK Depdiknas Pendirian, Akta Notaris Pendirian, Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
§  .OR.ID = KTP*, Akta Notaris atau SK Organisasi
§  .NET.ID = KTP*, SIUP, Kepemilikan Merk, SIUP Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)

Trus klo HOSTING itu apa???

Setelah tadi kita tahu apa itu domain, yang tidak kalah pentingnya adalah Hosting. Bagi yang awam bahkan yang sudah lama ngeblog dengan blog gratisan seperti blogspot, wordpress, dan sejenisnya, belum tentu tahu apa itu hosting. Karena blog gratisan tinggla pakai, tidak peduli hosting.
So, apa si itu Hosting? apa hubungannya dengan domain? Ok, kita ibaratkan lagi dengan laptop. Laptop adalah website, merek laptop sebagai domain. nah hosting itu hardisk laptop itu sendiri.
lebih mudahnya hosting adalah harddisk online tempat menyimpan artikel, video, foto-foto dan bahan website lainnya agar bisa diakses dari seluruh dunia, 24 jam 7 hari seminggu. Kalao disimpan di hardisk komputer kan cuma bisa diakses sendiri websitenya heheee.
Atau lebih mudahnya, kita ibaratkan rumah lagi ya? Kita ibaratkan rumah adalah blog/website, domain adalah nama dan alamat rumah. Sedangkan hosting adalah tanah untuk membangun rumah itu sendiri. Diatas tanah kita dapat membangun rumah dan didalam hosting pula kita dapat membangun website/blog.

Hosting Indonesia adalah hosting yang servernya terletak di Indonesia. Server ini terhubung langsung ke Indonesia Internet Exchange atau yang kita kenal dengan IIX atau server IIX. Sehingga akses pengunjung website jadi lebih aman dan nyaman.
Bagi sobat yang akan membangun website/toko online untuk pasar lokal, saya sarankan untuk menggunakan Hosting Indonesia ini. Letak server yang berada di area yang sama ini membuat website lebih cepat di akses, daripada meletakkan website pada server USA, Singapore atao lainnya.

JENIS-JENIS Hosting

Selain kita mengetahui apa itu hosting, kita juga perlu tahu jenis-jenis hosting yang ada di dunia. Berikut ini jenis-jenis domainna:
1.     Jenis hosting berdasarkan biaya :
§  Free hosting adalah hosting yang disediakan secara gratis
§  Trial hosting adalah hosting yang diberikan kepada calon pelanggan untuk ujicoba kehandalan dan fasilitas hosting. Biasanya trial hosting diberikan 30-60 hari saja.
§  Paid Hosting adalah hosting yang mengharuskan membayar biaya sewa. Hosting jenis ini paling banyak digunakan. Tidak lain karena pelayanan dan kualitasnya tentu tidak asal-asalan.
2.     Jenis hosting berdasarkan user/client :
§  Shared hosting yaitu hosting/server yang digunakan secara bersama-sama (berbagi) oleh banyak pelanggan. Hosting jenis ini paling banyak dipilih karena harganya jauh lebih murah.
§  Virtual Privat Server (VPS) atau dedicated rerver adalah server hosting yang digunakan secara pribadi (privat). Pelanggan VPS mempunyai akses penuh terhadap VPS tidak seperti Shared yang terbatas pada level user. Kapasitas hosting, prosesor, bandwith dan memory pun dipakai secara pribadi.


 












Tidak ada komentar:

Posting Komentar