Domain itu apa siiiiiiiiiiiiiiiiiih????
Mungkin buat yang sudah paham atau sudah lama bergelut dengan dunia website 'DOMAIN' tentu bukan kata yang asing lagi,tapi buat masyarakat awam bahkan yang sudah lama menggunakan internetpun belum tentu tau ama apa itu domain,ya ga???
^_^'
Domain adalah alamat/nama dari sebuah website,kita ibaratkan,misal laptop adalah website maka domainnya adalah merek laptop itu sendiri,atau klo kita membangun rumah itu sbg website maka alamat rumah'y itu yg kita sebut domain.
Pembagian domain berdasarkan levelnya
setelah kita udah tau secara umum tentang domain,saya kenalkan lebih dalam pada pembagian domain.
domain itu dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Top level domain (LTD) ialah sebuah domain yg levelnya sangat tinggi dalam penamaan domain.
2. Second level domain adalah nama domain itu sendiri,secon level ini merupakan domain pilihan kita,Top level dan second level ini merupakan level wajib yg harus kita gunakan agar sebuah domain bisa bersiri.
3. kalo Lower level domain yaitu domain tingkat rendah ,keadaan lower level ini tidak penting,karena tanpa lower level ini,domain tetap bisa berdiri,Lower level ini digunakan untuk subdomain pertama,kedua, ketiga dan seterusnya.
Domain Indonesia (.id) dari istilahnya sudah cukup jelas bukan?
Yaitu domain yang menggunakan ekstensi khusus untuk web-web Indonesia. Karena
menyangkut negara, maka penggunaannya pun diatur sesuai peraturan yang berlaku.
1.
Jenis-jenis
domain indonesia
§ .CO.ID = untuk perusahaan komesial
§ .WEB.ID = untuk individu/kelompok
§ .SCH.ID = untuk sekolahan
§ .AC.ID = untuk perguruan tinggi
§ .OR.ID = untuk organisasi
§ .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
§ .NET.ID = untuk perusahaan jaringan
2.
Persyaratan
register domain Indonesia
§ .CO.ID = KTP*, akta niotaris/SIUP dan hak merk
§ .WEB.ID = KTP*
§ .SCH.ID = KTP*, surat kuasa, surat permohonan
dari kepala sekolah
§ .AC.ID = KTP*, SK Depdiknas Pendirian, Akta
Notaris Pendirian, Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
§ .OR.ID = KTP*, Akta Notaris atau SK Organisasi
§ .NET.ID = KTP*, SIUP, Kepemilikan Merk, SIUP
Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)
Trus klo HOSTING itu apa???
Setelah tadi kita tahu
apa itu domain, yang tidak kalah pentingnya adalah Hosting. Bagi yang awam
bahkan yang sudah lama ngeblog dengan blog gratisan seperti blogspot,
wordpress, dan sejenisnya, belum tentu tahu apa itu hosting. Karena blog
gratisan tinggla pakai, tidak peduli hosting.
So, apa si itu
Hosting? apa hubungannya dengan domain? Ok, kita ibaratkan lagi dengan laptop.
Laptop adalah website, merek laptop sebagai domain. nah hosting itu hardisk
laptop itu sendiri.
lebih mudahnya hosting adalah harddisk online tempat menyimpan artikel, video, foto-foto
dan bahan website lainnya agar bisa diakses dari seluruh dunia, 24 jam 7 hari
seminggu. Kalao disimpan di hardisk komputer kan cuma bisa diakses sendiri
websitenya heheee.
Atau lebih mudahnya,
kita ibaratkan rumah lagi ya? Kita ibaratkan rumah adalah blog/website, domain
adalah nama dan alamat rumah. Sedangkan hosting adalah tanah
untuk membangun rumah itu sendiri. Diatas tanah kita dapat membangun rumah dan
didalam hosting pula kita dapat membangun website/blog.
Hosting
Indonesia adalah hosting yang servernya terletak di Indonesia. Server
ini terhubung langsung ke Indonesia Internet Exchange atau yang kita kenal
dengan IIX atau server IIX. Sehingga akses pengunjung website jadi lebih aman
dan nyaman.
Bagi sobat yang akan
membangun website/toko online untuk pasar lokal, saya sarankan untuk
menggunakan Hosting Indonesia ini. Letak server yang berada di area yang sama
ini membuat website lebih cepat di akses, daripada meletakkan website pada
server USA, Singapore atao lainnya.
JENIS-JENIS Hosting
Selain kita mengetahui
apa itu hosting, kita juga perlu tahu jenis-jenis hosting yang ada di dunia.
Berikut ini jenis-jenis domainna:
1.
Jenis
hosting berdasarkan biaya :
§ Free hosting adalah hosting yang disediakan secara gratis
§ Trial hosting adalah hosting yang diberikan kepada calon
pelanggan untuk ujicoba kehandalan dan fasilitas hosting. Biasanya trial
hosting diberikan 30-60 hari saja.
§ Paid Hosting adalah hosting yang mengharuskan membayar biaya sewa.
Hosting jenis ini paling banyak digunakan. Tidak lain karena pelayanan dan
kualitasnya tentu tidak asal-asalan.
2.
Jenis
hosting berdasarkan user/client :
§ Shared hosting yaitu hosting/server yang digunakan secara
bersama-sama (berbagi) oleh banyak pelanggan. Hosting jenis ini paling banyak
dipilih karena harganya jauh lebih murah.
§ Virtual Privat Server (VPS) atau dedicated rerver adalah server
hosting yang digunakan secara pribadi (privat). Pelanggan VPS mempunyai akses
penuh terhadap VPS tidak seperti Shared yang terbatas pada level user.
Kapasitas hosting, prosesor, bandwith dan memory pun dipakai secara pribadi.